Assalamu'alaikum sahabat Ayahcut, bagi sahabat yang belum tau apa
itu disclaimer, mari kita simak penjelasan dibawah ini..
Menurut google translite, disclaimer adalah penolakan. Jadi kenapa musti
ada penolakan?? Jadi web atau blog yang mempunyai disclaimer, tidak bertanggung
jawab isi dari postingannya. Jadi timbul suatu pertanyaan, apakah website atau
blog yang mempunyai disclaimer termasuk kategori yang tidak bertanggung jawab?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan berikut ini.
Menurut Graham J.H. Smith dalam bukunya
Ineternet Law and Regulation halaman 360 yang dikutip dalam situs www.hukumonline.com mengatakan bahwa
:
“Website disclaimer biasanya menyatakan
bahwa yang terkandung dalam suatu situs website atau blog adalah hanya sebagai
informasi atau gambaran umum. Bahwa yang terkandung di dalam situs tersebut
tidak ditujukan sebagai suatu nasehat professional dan bahwa pembaca dapat
meminta nasehat secara profesional dari pihak lain yang lebih berkompeten
sesuai dengan permasalahan yang dihadapi dan bahwa pemilik website tidak
bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pembaca dari website tersebut.
“Namun, website disclaimer ini tidak dapat
dibaca secara terpisah dari isi situs. Jika penilaian keseluruhan dari konten
situs mengarah pada kesimpulan bahwa pemilik telah, mengasumsikan tanggung
jawab adalah kepada pengguna, maka disclaimer tidak akan mengalahkan itu
(intinya tidak mutlak berlaku). Saat ini, kebutuhan untuk mempertanggungjawabkan
dampak dari setiap disclaimer ketika mempertimbangkan apakah ada kewajiban
perlindungan yang mengarah ke pertimbangan Unfair Contract Terms Act 1977
(salah satu UU di Inggris, editor) sebagai bagian integral dari penerapannya.”
“Disclaimer tidak otomatis melepaskan
tanggung jawab hukum seseorang. Jaksa juga akan melihat profil dari seorang
tersangka, terutama untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mempunyai catatan
kejahatan. Pada prinsipnya, sah-sah saja menempatkan semacam barrier
(disclaimer) di sebuah sistem elektronik, tapi orang yang bersangkutan tetap
wajib untuk mengawasi/mengatur lalu lintas informasi.”
Demikian penjelasan yang dikutip dari beberapa sumber. Sebagai saran nih,
lebih baik sahabat melengkapi web atau blog sesuatu yang dapat memberi
kenyamanan pembaca. Jika ditambahkan disclaimer ke web atau blog tidak jadi
masalah, tapi harus bertanggungjawab semua postingan yang kita buat.
Comments
Post a Comment